S.O.P

 

Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Jakarta Utara

I. Pendahuluan

SOP ini dirancang untuk memberikan panduan dan prosedur yang jelas dalam operasional Perpustakaan Kota Jakarta Utara. Tujuan dari SOP ini adalah untuk memastikan semua kegiatan di perpustakaan dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung.

II. Tujuan

  1. Menyediakan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat Jakarta Utara.
  2. Menjaga kelancaran operasional perpustakaan.
  3. Meningkatkan kualitas literasi di kalangan masyarakat Jakarta Utara.
  4. Memberikan pengalaman yang menyenangkan dan efisien bagi pengunjung.

III. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua staf dan pengelola Perpustakaan Kota Jakarta Utara, serta mencakup layanan peminjaman dan pengembalian buku, akses komputer dan internet, program kegiatan, serta pelayanan kepada pengunjung.


IV. Prosedur Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku

A. Peminjaman Buku

  1. Pendaftaran Anggota Perpustakaan
    • Pengunjung yang ingin meminjam buku harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
    • Proses pendaftaran dilakukan di meja pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan identitas diri yang sah (KTP/SIM/Surat Keterangan Domisili).
  2. Proses Peminjaman
    • Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam.
    • Petugas perpustakaan memeriksa keaslian buku dan statusnya (tersedia atau dipinjam).
    • Pengunjung mencatat data buku yang dipinjam (judul, pengarang, kode buku) di formulir peminjaman.
    • Petugas menginput data peminjaman ke dalam sistem perpustakaan.
    • Buku yang dipinjam diberikan kepada pengunjung beserta kartu peminjaman.
  3. Durasi Peminjaman
    • Durasi peminjaman adalah 7 hari untuk buku biasa dan 14 hari untuk buku referensi tertentu (sesuai ketentuan).
    • Pengunjung diberi batas waktu pengembalian buku. Buku yang terlambat akan dikenakan denda.
  4. Batasan Peminjaman
    • Setiap anggota dapat meminjam maksimal 5 buku per kunjungan.

B. Pengembalian Buku

  1. Proses Pengembalian
    • Pengunjung mengembalikan buku yang dipinjam ke meja pengembalian.
    • Petugas memeriksa kondisi buku (apakah rusak atau hilang).
    • Buku yang dalam kondisi baik dicatat dalam sistem sebagai pengembalian yang berhasil.
    • Jika buku terlambat dikembalikan, pengunjung dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Buku Rusak atau Hilang
    • Jika buku rusak atau hilang, pengunjung diharuskan mengganti buku dengan yang setara atau membayar biaya ganti buku sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

V. Layanan Akses Komputer dan Internet

A. Penggunaan Komputer dan Internet

  1. Proses Pendaftaran Pengguna
    • Pengunjung yang ingin menggunakan komputer atau internet harus mendaftar terlebih dahulu di meja layanan.
    • Petugas akan mencatat nama, nomor anggota, dan waktu penggunaan.
  2. Durasi Penggunaan
    • Setiap pengunjung hanya diberikan waktu 1 jam untuk menggunakan komputer dan internet. Jika waktu penggunaan habis, pengunjung harus melakukan pendaftaran ulang jika masih tersedia slot.
  3. Aturan Penggunaan
    • Penggunaan komputer dan internet hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang positif dan tidak melanggar hukum.
    • Pengguna tidak diperbolehkan mengakses situs-situs yang bersifat pornografi, kekerasan, atau ilegal.
    • Pengguna diharapkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban saat menggunakan fasilitas.
  4. Penyelesaian Masalah
    • Jika ada masalah teknis, pengunjung dapat melapor kepada petugas untuk mendapatkan bantuan.

VI. Kegiatan dan Program Perpustakaan

A. Program Literasi dan Pelatihan

  1. Pendaftaran Peserta Program
    • Pengunjung yang tertarik mengikuti program literasi atau pelatihan dapat mendaftar di meja informasi atau melalui platform online perpustakaan.
  2. Pelaksanaan Program
    • Setiap program atau pelatihan akan dipimpin oleh instruktur atau pembicara yang berkompeten di bidangnya.
    • Peserta diwajibkan untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara program, seperti jadwal, materi, dan ketentuan lainnya.
  3. Evaluasi Program
    • Setelah program selesai, peserta diminta untuk memberikan umpan balik untuk evaluasi kualitas program.
    • Penilaian dilakukan berdasarkan partisipasi dan hasil yang dicapai oleh peserta.

B. Kegiatan Komunitas

  1. Ruang Komunitas
    • Perpustakaan menyediakan ruang untuk berbagai komunitas atau organisasi yang ingin melakukan kegiatan di dalam perpustakaan, seperti diskusi, pameran, atau pelatihan.
  2. Pendaftaran Kegiatan
    • Komunitas atau organisasi yang ingin menggunakan ruang tersebut harus mendaftar dengan mengisi formulir permohonan dan menyertakan rencana kegiatan.
    • Perpustakaan akan memverifikasi dan memberikan konfirmasi jika ruang tersedia untuk kegiatan yang diajukan.

VII. Prosedur Kebersihan dan Pemeliharaan Perpustakaan

A. Pemeliharaan Kebersihan

  1. Tugas Kebersihan
    • Petugas kebersihan bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan ruang baca, ruang komputer, serta area lainnya setiap hari.
    • Setiap hari, petugas harus memeriksa kebersihan meja, rak buku, kursi, dan lantai, serta memastikan tidak ada sampah yang berserakan.
  2. Pemeliharaan Koleksi Buku
    • Buku-buku yang rusak atau kotor harus diperbaiki dan dibersihkan secara berkala.
    • Buku yang rusak parah atau hilang harus diganti atau didiskusikan dengan pengelola untuk tindakan lebih lanjut.

VIII. Prosedur Layanan Pengaduan dan Saran

  1. Proses Pengaduan
    • Pengunjung dapat mengajukan pengaduan atau keluhan terkait layanan, fasilitas, atau kegiatan yang berlangsung di perpustakaan.
    • Pengaduan dapat disampaikan melalui kotak saran, email, atau langsung kepada petugas perpustakaan.
  2. Tindak Lanjut Pengaduan
    • Setiap pengaduan akan diterima dan dianalisis oleh manajer perpustakaan.
    • Tindak lanjut akan diberikan dalam waktu maksimal 3 hari kerja, baik berupa klarifikasi atau perbaikan.

IX. Penutupan Perpustakaan

  1. Prosedur Penutupan
    • Pada akhir jam operasional, petugas bertanggung jawab untuk memeriksa semua ruangan dan memastikan semua fasilitas dimatikan dengan aman (komputer, lampu, AC).
    • Semua koleksi buku yang dipinjam harus sudah dikembalikan atau diperpanjang.
  2. Keamanan Perpustakaan
    • Petugas harus memastikan bahwa seluruh ruangan terkunci dan aman setelah jam operasional berakhir.

X. Evaluasi dan Pembaruan SOP

  1. Evaluasi
    • SOP ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan dan kebutuhan perpustakaan.
  2. Pembaruan
    • Pembaruan SOP dapat dilakukan setiap 6 bulan atau saat ada perubahan kebijakan, teknologi, atau peraturan yang mempengaruhi operasional perpustakaan.

Penutup Dengan adanya SOP ini, diharapkan seluruh kegiatan di Perpustakaan Kota Jakarta Utara dapat berjalan dengan lancar dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Semua pihak yang terlibat dalam operasional perpustakaan wajib mematuhi SOP ini untuk memastikan kualitas layanan yang optimal dan pelayanan yang efisien.